Tafsir ibnu katsir surat al falaq ayat 1-5 قُلْ
أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ
إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ
حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5) Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang
menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila
telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus
pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia
dengki.” Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isam,
telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada
kami Hasan ibnu Saleh, dari Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang
mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna
firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh. Dan telah
diriwayatkan halyangsemisal dari Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Abdullah ibnu
Muhammad ibnu Aqil, A…